Penganiayaan itu terjadi, Jumat (28/05/2021), diduga hanya karena sang ibu, AD (29) emosi hingga menganiaya anaknya yang berusia delapan tahun dengan gunting.
AD kemudian mengambil gunting dengan tujuan menakut-nakuti namun karena sudah emosi, gunting yang dipegangnya malah mengenai kaki kiri sang anak.
Kejadian itu langsung tersebar dan beberapa saat kemudian anggota Polsek Maesa datang menjemput AD bersama anaknya.
“IRT tersebut bersama korban diamankan di Mapolsek Maesa dan dilakukan pertemuan yang dihadiri Kepala Lingkungan Kelurahan Bitung Barat Satu, Wahyudin Rauf dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Bitung Barat Satu, Sutrisno Wijaya,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan, AD mengaku tindakan penganiayaan dilakukan kepada anaknya dikarenakan emosi sesaat dimana dirinya melarang anaknya bermain di luar rumah.
“Tokoh masyarakat bersama keluarga meminta agar permasalahan ini dilakukan secara kekeluargaan dikarenakan pelaku melakukan dilatar belakangi permasalahan keuangan dan emosional,” kata Dewa.
“Selesai dilakukan mediasi pelaku berjanji tidak akan melakukan kejadian kekerasan terhadap anak,” katanya lagi.
No comments:
Post a Comment