Humas Polres Bitung - Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan skala prioritas penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm, knalpot racing, TNKB serta pengendara mabuk, Satlantas Polres Bitung jaring puluhan pelanggar Lalulintas.
Razia yang berlangsung di ruas jalan R.W. Monginsidi tepatnya di depan Mapolres Bitung, Sabtu (22/5/2021) malam yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, S.I.K. tersebut berhasil menjaring 49 pelanggar lalu lintas berupa 26 pelanggar tidak menggunakan helm standar, 15 pelanggar knalpot racing dan 8 pelanggar tidak memiliki TNKB.
"Operasi ini digelar dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, knalpot racing, TNKB, serta pengendara yang dalam pengaruh minuman keras,” jelas Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, S.I.K.
Lanjut Kasat Lantas, sebelum melaksanakan tugas memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan, agar tetap humanis serta tegas namun terukur.
No comments:
Post a Comment