Humas Polres Bitung - Tim Jalak Sat Samapta Polres Bitung hentikan hiburan music Disco (Disco Tanah) tak berizin yang berlangsung di acara pesta nikah warga kelurahan Madidir Ure kecamatan Madidir kota Bitung, Minggu (23/5/2021) dini hari.
Tim Jalak Sat Samapta Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP. Stanley R. Rambing, S.E. membubarkan acara disco tersebut karena ditemukan adanya kerumunan warga pengunjung acara tanpa disiplin menerapkan prokes.
Selain itu dalam acara tersebut ditemukan warga yang berkumpul mengkonsumsi minuman alkohol sambil menikmati music disco hingga larut malam.
Antisipasi gangguan kamtibmas yang ditimbukan serta mencegah penyebaran virus Corona, acara hiburan music Disco tersebut dihentikan oleh Tim Jalak dan warga diminta untuk membubarkan diri dengan tertib.
No comments:
Post a Comment