Thursday, 20 May 2021

Keseringan Mencuri Di Rumah Korban, BI alias Tiar bersama Teman nya Akhirnya di Tangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda. Denhar Papente kembali berhasil mengungkap kasus pencurian, Kamis (20/5/2021) dini hari tadi.

Pencurian di rumah korban Maimuna Lamato wilayah kelurahan Bitung Barat Satu kecamatan Maesa kota Bitung pada 9 Januari 2021 dini hari lalu terungkap setelah Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung berhasil memburu dan menangkap 3 lelaki diduga kuat sebagai pelaku.

3 lelaki warga kota Bitung tersebut masing-masing inisial BI alias Tiar (17), SS alias Aul (21) dan KD alias Khairun (18). Ke-3 nya ditangkap Tim Resmob di lokasi berbeda sekitar wilayah kota Bitung.

BI alias Tiar ditangkap disekitar kompleks Pasar Cita Bitung, KD alias Khairun ditangkap disekitar kompleks Candi kelurahan Bitung Barat Satu sendangkan SS alias Aul saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mapolres Bitung atas kasus kepemilikan senjata tajam.

Kepada Polisi, BI alias Tiar yang menjadi otak dari pencurian tersebut mengaku dilakukannya dengan cara masuk melalui selokan yang tembus ke rumah korban lalu mengambil barang berupa 1 unit organ merek Yamaha, 1 unit kamera Canon dan 2 buah tabung LPG 3 kg, sedangkan temannya SS alias Aul menunggu diluar untuk mengawasi situasi di luar rumah korban.

Sekitar 2 minggu kemudian BI alias Tiar kembali beraksi dirumah korban, kala itu BI alias Tiar ditemani lelaki inisial FB yang saat ini sedang diburu Polisi. Bersama FB, lelaki Tiar mengambil HP merek VIVO Y7 warna merah milik korban yang kemudian HP korban tersebut ditukarkan Tiar dengan HP merek Samsung J7 Plus warna hitam kepada seorang lelaki inisial N.

Tak cukup sampai disitu, sekitar bulan Mei 2021 belum lama ini. BI alias Tiar kembali beraksi di rumah korban dengan mengambil barang berupa HP merek Realmi 5i warna hijau sedangkan teman nya KD alias Khairun menunggu diluar untuk mengawasi situasi di luar rumah korban. 

Namun naas, ketika mengambil HP merek Realmi 5i yang sedang pengisian battery di dalam kamar, aksi BI alias Tiar terlihat oleh anak korban, yang membuat BI alias Tiar langsung lari ketakutan sedangkan HP Realmi 5i yang sudah diambil dibuang nya di depan tempat isi air minum (DEPOT).

Akibat dari aksi pencurian yang dilakukan oleh BI alias Tiar dan teman-teman nya itu, korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp. 15.000.000,-

Kasat Reskrim Sat Reskrim Polres Bitung AKP. Frely Sumampow, S.E. membenarkan adanya laporan pencurian dan penangkapan 3 orang lelaki yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

"Ke-3 nya saat ini sudah diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit organ merek Yamaha di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut". ucap Kasat Reskrim.

No comments:

Post a Comment