Humas Polres Bitung – Terkait dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di depan pintu gerbang masuk kantor Wali kota Bitung di Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kuat dugaan mengarah ke kasus penganiayaan.
Hal ini diungkap Kapolres Bitung AKBP. Indra Pramana, H. S.I.K. Menurut Kapolres Bitung, peristiwa berdarah ini berawal ketika korban laki-laki Fransiskus Saleleng alias Pra (24) dan seorang saksi laki-laki DS alias Deni, Rabu tengah malam dalam perjalanan kembali dari sebuah tempat wisata di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, kota Bitung.
Di lokasi tempat wisata tersebut, korban dan saksi sempat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus. Ketika melintas di jalan depan SMP Don Bosco Bitung mereka berdua berpapasan dengan sekelompok remaja.
Lalu terjadi adu mulut antara korban dengan salah seorang remaja dalam gerombolan tersebut, akan tetapi berhasil didamaikan oleh saksi.
Selanjutnya korban dan terduga tersangka yang diketahui masih di bawah umur inisial KP (17), berada di sebuah perkumpulan, sekitar sembilan orang di kompleks Kusu-Kusu, Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Di situ sekolompok pemuda di dalamnya ada terduga tersangka dan korban, konsumsi miras jenis cap tikus.
Nah, di sinilah terjadi selisih atau adu mulut.
Lalu korban emosi dan mengajak berkelahi orang-orang di situ, ada beberapa orang saksi saat ini hendak menengahi tindakan korban.
Namun, apes dialami seorang pria saksi bernama Muh Cial Djama (20) malah kena tikam korban mengenai dada sebelah kiri.
"Beruntung lukanya tidak dalam dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung," kata Kapolres Bitung melalui AKP. Frelly Sumampouw, S.E. Kasat Reskrim Polres Bitung.
Melihat kejadian ini, terduga tersangka melihat rekannya sudah kena tikam lalu mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau yang ada di TKP lalu melakukan penikaman kepada korban.
Dari pengakuan terduga tersangka, penikaman yang dilakukan dikarenakan di saat itu korban sudah kelebihan mengonsumsi miras, korban sudah tidak dapat mengontrol cara perilaku dan perkataan.
"Terduga tersangka dalam keterangannya yang didampingi Bapas dan orang tua, mengaku melakukan tindakan penikaman karena merasa sakit hati, sebelumnya perbuatannya korban sempat memukul pelaku mengenai mata," urai Frelly Sumampouw.
Korban ditemukan tak bernyawah di depan pintu gerbang masuk kantor Wali kota Bitung tepatnya di jalan Sam Ratulangi Bitung.
No comments:
Post a Comment