Humas Polres Bitung - Personil gabungan yang terdiri dari Polres Bitung, Kodim 1310 Bitung, Dishub dan Sat Pol. PP Pemkot Bitung menggelar operasi Yustisi yang berlangsung di kompleks pasar Girian Bitung, Senin (31/5/2021) pagi.
Kegiatan tersebut petugas memasang barier serta rambu petunjuk di 4 titik lokasi untuk membatasi kendaraan bermotor yang akan masuk ke dalam kompleks pasar Girian.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, S.I.K. menjelaskan; Hal tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dan pembeli.
"Selain itu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta fasilitas pejalan kaki di dalam pasar bisa terjaga dengan baik", kata Kasat Lantas
"Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan memberikan himbauan-himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan", sambung Kasat Lantas
"Tak segan-segan petugas juga memberikan tindakan tegas kepada pelanggar prokes yang ditemukan saat pelaksanaan operasi gabungan berlangsung", pungkas nya.
No comments:
Post a Comment