Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang lelaki atas dugaan kasus penganiayaan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada hari Selasa (5/4/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Matuari AKP. M. Aswar Nur lewat Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut. “Setelah dilakukan pencarian, lelaki berinsial FW (25) berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WITA,” ujarnya, Rabu (11/5/2022) pagi.
Penganiayaan sekaligus pengancaman diduga kuat dilakukan FW terhadap korban, seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).
Menurut Kasi Humas, penganiayaan dilatarbelakangi karena dendam FW terhadap korban. “FW sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu nya sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman tersebut”, ujarnya.
Saat bertemu dengan korban, FW langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan selanjutnya mengancam korban dengan menunjukan sebilah pisau.
FW juga sempat mencoba menikam korban namun korban berhasil menghindar. Atas perbuatan FW, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
“FW sudah diamankan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Polsek Matuari untuk proses lanjut”, tutup IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment