Friday, 27 May 2022

Polres Bitung Evakuasi Mayat di Perkebunan Madidir Weru


Humas Polres Bitung - Personel Polres Bitung bersama Polsek Maesa mengevakuasi sesosok mayat pria yang ditemukan di area perkebunan Madidir Weru Lingkungan V, Madidir, Bitung, Jumat (27/5/2022) pagi.

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.


“Korban diketahui bernama Mathias Jurlai (64), warga Madidir Weru Lingkungan V RT 20,” ujarnya, Jumat sore, di Mapolres Bitung.

Korban ditemukan pertama kali oleh Paulus (64), warga setempat, saat hendak memetik mangga, sekitar pukul 09.30 WITA.

“Saksi mendapati korban tergeletak di tanah, kurang lebih 4 meter dari pinggir jalan. Saksi lalu memberitahukan kejadian ini kepada pihak keluarga, yang diteruskan dengan melapor ke pemerintah setempat serta kepolisian,” jelas Iwan.

Beberapa saat kemudian personel Polres Bitung bersama Polsek Maesa tiba, dan langsung melakukan pengamanan lokasi dilanjutkan olah TKP.

Keterangan dari pihak keluarga, korban keluar rumah sejak Kamis (26/5) pagi dan saat itu berpamitan hendak ke kebun, namun hingga malam hari tak kunjung pulang.

“Pihak keluarga berupaya mencari korban namun tidak ditemukan. Pihak keluarga juga menerangkan, korban menderita penyakit asam lambung sejak beberapa waktu lalu dan sering mengeluh sakit kepala,” kata Iwan.

Usai olah TKP, jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Maesa ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal dunia diduga akibat penyakitnya kambuh,” terang nya.

Kasi Humas menambahkan, pihak keluarga korban menolak otopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan penolakan, dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga, selanjutnya disemayamkan di rumah duka. Kejadian ini dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” tutup Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.

No comments:

Post a Comment