Sunday, 29 May 2022

Penganiayaan dengan Sajam di Girian Bawah; Polres Bitung Amankan 1 Terduga Pelaku dan Memburu 1 Terduga Lainnya


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 pria terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) malam, di Girian Bawah, Girian, Bitung.

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan adanya kasus tersebut.

“Satu terduga pelaku yang diamankan berinisial RA (27), warga Kecamatan Girian. Ditangkap pada hari Jumat (27/5) malam, di wilayah Bitung. Sedangkan terduga lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Iwan, Sabtu (28/5/2022) pagi.

IPDA Iwan Setiyabudi menerangkan, kedua terduga pelaku menganiaya Chairil (36), warga Girian Bawah, sekitar pukul 23.40 WITA.

“Kedua terduga pelaku berada di lokasi acara ulang tahun dan sudah dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, keduanya menghampiri korban yang saat itu berdiri di luar lokasi acara. Teman pelaku lalu memukul wajah korban dengan tangan kosong,” jelasnya.

Korban pun membalas dengan pukulan, hingga terjadi perkelahian dengan teman pelaku. Melihat hal tersebut, RA berusaha melerai namun korban memukul dagu dan mata RA.

“RA mencabut pisau badik dari pinggang lalu menikamkannya ke arah perut korban, namun korban berhasil menghindar sehingga pisau tersebut terjatuh. Terjadi aksi saling dorong hingga RA dan korban terperosok ke dalam selokan,” terang IPDA Iwan Setiyabudi.

Saat itu pula, teman pelaku mengambil pisau badik tersebut lalu menikam punggung korban. Korban lalu melarikan diri dan dikejar kedua terduga pelaku namun tidak tertangkap.

“Korban dilarikan keluarganya ke RSUD Manembo-Nembo Bitung lalu menjalani rawat jalan. Korban melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebuah pisau badik sudah diserahkan ke Penyidik Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

No comments:

Post a Comment