Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh AKBP Alam Kusuma melalui upacara pada Senin (23/5/2022) pagi, di Mapolres setempat. Upacara turut dihadiri para Pejabat Utama dan personel Polres Bitung.
Diawali dengan penyerahan piagam penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus curanmor 9 unit sepeda motor.
Piagam penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolres Bitung Nomor: Kep/16/V/2022 tanggal 21 Mei 2022, diberikan kepada 7 personel Polsek Maesa, yaitu:
- Kanit SPK 1 IPDA Eman Budianto Abdul;
- Panit Opsnal 1 Reskrim IPDA Lutfi Rumpa;
- PS. Panit Opsnal 3 Reskrim AIPTU Yani Tumbuan;
- BRIPKA Stony Piter;
- BRIPKA Michael Entiman;
- BRIPKA Hendra Herdianto;
- BRIPKA Revan Kapugu;
Dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada dua personel yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat sekitar 9,21 gram.
Piagam penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolres Bitung Nomor: Kep/17/V/2022 tanggal 21 Mei 2022 ini diberikan kepada:
- BRIPKA Jeanes Tampi (Bintara Polsek KPS Polres Bitung);
- Stevi Suatan (PHL Sat Pol PP Pemkot Bitung).
AKBP Alam Kusuma dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para penerima penghargaan.
“Semoga bisa menambah semangat dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan. Dan bagi para personel lainnya, pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” singkat AKBP Alam Kusuma.
No comments:
Post a Comment