Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Ke-6 lelaki ini diamankan di lokasi berbeda sekitar wilayah Kota Bitung pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 17.00 WITA", ujarnya Sabtu (14/5/2022).
Menurut Kasi Humas, penganiayaan terjadi diduga karena ke 6 lelaki tersebut maupun korban yaitu pria bernama Aryando Dalending (27) sudah dalam keadaan mabuk.
“Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk menghadang 2 perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu dari 6 lelaki tersebut datang untuk melerainya”, terangnya.
Ke-2 lelaki ini akhirnya terlibat pertengkaran dan saling dorong, tak berlangsung lama ke 6 lelaki tersebut datang dan langsung menganiaya korban bersama-sama.
“Ke-6 lelaki tersebut memukul korban dengan tangan hingga membuat korban tak sadarkan diri, selanjutnya salah satu dari mereka membawa korban ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis”, jelas Kasi Humas.
Merasa keberatan dengan kejadian ini, isteri korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Bitung.
“Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak. Ke 6 lelaki yaitu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26) sudah berada di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, tutur Kasi Humas.
No comments:
Post a Comment