Aksi damai dimulai dari titik kumpul di Stadion Dua Saudara Bitung bergerak menuju kantor Disnaker Kota Bitung, kemudian menuju kantor DPRD Kota Bitung, selanjutnya menuju TMP Kota Bitung yang berakhir di lapangan PT. Sari Cakalang.
Adapun tuntutan para pendemo dalam aksi damai tersebut berisi;
- Hapus Pasal-Pasal pada UU Cipta Kerja di OMNIBUS LAW yang memangkas kesejahteraan pekerja
- Hadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Bitung
- Hadirkan UPTD Pengawasan di Kota Bitung
- Bentuk Dewan Pengupahan Kota Bitung
- Tindak Tegas Perusahaan–Perusahaan yang melakukan Tindak Pidana Ketenagakerjaan.
Jalannya kegiatan aksi damai tersebut dikawal personel Polres Bitung yang pimpin langsung oleh Kapolres Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dalam kegiatan ini Polres menurunkan sebanyak 175 personel untuk membantu mengamankan jalan nya aksi damai.
"Pelibatan personel pada kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi dinamika situasi dalam pelaksanaan aksi damai”, kata Kapolres Bitung.
"Jadi pelibatan personel Polres Bitung pada intinya untuk menjaga pelaksanaan demo benar-benar damai dan tertib, kita juga berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap setiap potensi kerawanan gangguan kamtibmas. Selain itu saya ucapkan terimakasih pelaksanaan demo berlangsung dengan damai dan tertib", singkat Kapolres Bitung.
No comments:
Post a Comment