Humas Polres Bitung - Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Tim Jalak Satuan Samapta Polres Bitung menemukan pelanggar protokol kesehatan, Rabu (21/7/2021) siang.
Pelanggar protokol kesehatan (Prokes) rata-rata berusia remaja tersebut berjumlah 7 orang, ditemukan Tim Jalak tidak menggunakan masker saat berada di area PERIKANI wilayah kecamatan Aertembaga kota Bitung.
7 pelanggar prokes tersebut kemudian diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, yang selanjutnya para pelanggar prokes tersebut diberikan sanksi berupa push-up sebagai efek jera.
No comments:
Post a Comment