Tuesday, 13 July 2021

Gara-gara Bola UEFA Euro 2020, Dua Warga di Girian Kota Bitung Terlibat Adu Kekuatan dan Saling Rampas Parang


Humas Polres Bitung - Gara-gara pertandingan sepak Bola UEFA Euro 2020, dua Warga di kecamatan Girian kota Bitung terlibat adu kekuatan dan saling rampas parang, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 11:00 WITA.

Kejadiannya yakni pada waktu itu saat lelaki MM alias Masri (43) sedang berada di kebun nya (wilayah kelurahan Girian Indah kecamatan Girian), tiba-tiba lelaki IM alias Iwan (39) datang lalu bertanya kepada MM, Tim dari negara mana yang lolos ke putaran Final pertandingan sepak Bola UEFA Euro 2020 "Siapa yang Final bola kaki ini" yang kemudian dijawab oleh MM yang lolos ke Final yaitu Tim Itali berhadapan dengan Inggris "yang Final ini Itali dan Inggris".

IM mengatakan kepada MM; Kau bodoh, Tim Inggris sudah kalah mana mungkin bisa maju ke babak Final "Biongo ngana sedangkan Inggris so kalah".

MM pun kembali membalas kepada IM dengan mengatakan; Kau lah yang bodoh "Ngana yang biongo".

Merasa tidak terima dengan perkataan MM, IM yang sudah dalam pengaruh minuman alkohol mengambil parang miliknya namun naas parang tersebut terjatuh dan berhasil direbut oleh MM.

Tak mau kalah, meski dalam pengaruh minuman alkohol IM berusaha untuk merebut kembali parang miliknya yang akhirnya adu kekuatan dan saling rampas parang pun terjadi diatara ke dua nya.

Disaat saling baku rampas parang, tanpa disadari parang tersebut mengenai serta melukai IM dibagian paha sebela kiri yang sontak ke dua nya berhenti.

Melihat IM terluka, MM kemudian menyuruh IM segera pulang ke rumah nya.

Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Frelly Sumampow, S.E.

"Sangat disayangkan kasus ini dipicu lantaran persoalan sepeleh akibat pengaruh minuman alkohol, apalagi diantara ke dua nya masih ada hubungan keluarga", ucap Kasat Reskrim. 

"Antara MM dan IM sudah diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung hari itu juga sekitar pukul 18:30 WITA. di rumah mereka masing-masing untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyidikan lanjut sesuai Laporan Polisi nomor : LP/ 528/VII/2021/SPKT/RES-BITUNG tertanggal 09 Juli 2021", jelas Kasat Reskrim. 

No comments:

Post a Comment