Pria berusia 23 tahun yang merupakan warga setempat ini ditemukan pertama kali oleh sang ayah, Ali Ahmad, sekitar pukul 15.15 Wita.
Saat terbangun dari tidur, sang ayah kaget mendapati tubuh korban sudah tergantung dengan menggunakan kain sarung yang diikat di kusen pintu.
Saksi langsung memeluk dan menurunkan korban kemudian langsung meletakannya di lantai ruang tamu.
Mendapat informasi tersebut, Tim Inavis Satuan Reskrim Polres Bitung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan bagian luar tubuh korban, sesaat kemudian personel Polsek Matuari dipimpin Kapolsek Kompol. Andri Permana, S.I.K. tiba di lokasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolsek Andri Permana, S.I.K.
Sementara itu menurut sang ayah, korban sebelumnya sempat mempunyai masalah dengan sekelompok anak muda yang tak dikenal.
Permasalahan tersebut kemudian membuat rumahnya rusak diserang sekelompok anak muda tersebut. Dari perisitiwa itu, korban kemudian melarang ayahnya keluar rumah untuk bekerja sebagai tukang ojek, bahkan korban sendiri juga sudah tidak lagi keluar rumah sejak saat itu.
Peristiwa kematian korban akhirnya bisa diterima oleh pihak keluarga dengan menyatakan penolakan otopsi dan langsung menyiapkan proses pemakaman.
No comments:
Post a Comment