Wednesday, 14 July 2021

Merasa Bersalah dan Takut Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Aldo Tersangka Penganiayaan Dengan Parang di Pinokalan Akhirnya Menyerahkan Diri


Humas Polres Bitung - Merasa bersalah dan takut ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung, tersangka penganiayaan dengan parang terhadap korban lelaki inisial TR alias Trio (29) warga kota Bitung yang terjadi di wilayah kelurahan Pinokalan kecamatan Ranowulu kota Bitung pada Jumat 9 Juli 2021 yang lalu sekitar pukul 23:00 WITA. akhirnya menyerahkan diri.

Lelaki berinisial GT alias Aldo (21) warga kota Bitung tersebut menyerahkan diri yang selanjutnya diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung disekitar wilayah Girian kota Bitung, pada Selasa (14/7/2021) sore tadi sekitar pukul 17:10 WITA.

Selain tersangka, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis Parang yang diduga kuat digunakan Aldo saat menganiaya korban.

Kepada Polisi, Aldo mengaku bahwa penganiayaan tersebut dipicu dendam lama karena korban sering mengejeknya dan itu bermula sewaktu mereka berdua sama-sama bekerja di Gorontalo, yang kemudian berlanjut pada Jumat 9 Juli 2021 malam ketika Aldo pulang ke rumah saudaranya di Pinokalan yang secara kebetulan korban juga ada disitu, Aldo kembali menerima ejekan korban yang membuatnya naik pitam.

Terbakar api dendam, Aldo yang sudah dalam pengaruh minuman alkohol kemudian mengambil parang yang disimpan di belakang bajunya lalu menyerang korban dibagian kepala, akibatnya korban mengalami luka robek dibagian kepala dan mengeluarkan darah yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk penanganan medis.

Kasat Reskrim Polres Bitung lewat Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Hermanses Juda Katiandagho, S.E. membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

"Tersangka Aldo bersama barang bukti sajam sudah diamankan Tim Resmob di kantor Polres Bitung untuk proses penyidikan lanjut", ucap Kassubbag Humas.

No comments:

Post a Comment