Humas Polres Bitung - Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 03:00 WITA. dini hari tadi, Tim Tarsius Polres Bitung membubarkan kerumunan pemuda disalah satu rumah warga kelurahan Manembo-nembo Bawah kecamatan Matuari yang menggelar acara pesta ulang tahun hingga dini hari sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Di lokasi acara pesta ulang tahun, Tim Tarsius mendapati kerumunan pemuda yang berasal dari luar kota Bitung tersebut sedang asyik pesta minuman alkohol sambil mendengarkan music.
Antisipasi gangguan Kamtibmas serta penyebaran Covid-19, para pemuda tersebut diberikan sanksi tegas berupa tindakan fisik (Push-Up) kemudian diamankan sedangkan untuk tuan rumah tempat acara diberikan peringatan agar mematuhi himbauan pemerintah tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
No comments:
Post a Comment