Kapolsek KPS Bitung AKP. Wayan Budiartha, mengatakan, KRYD dilakukan dengan patroli, serta penggeledahan atau pemeriksaan badan, barang bawaan maupun tempat, di sekitar pelabuhan.
“Kami melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik kapal, terutama untuk mengantisipasi adanya barang-barang ilegal,” ujarnya.
Dalam KRYD malam itu, petugas mendapati 8 kardus berisi miras jenis cap tikus, yang dimasukkan ke dalam koper.
“Miras cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Totalnya sekitar 192 liter,” jelas Kapolsek.
Lanjutnya, diduga miras cap tikus tersebut akan dikirim ke Sorong, Papua Barat melalui kapal laut. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lebih lanjut.
"KRYD terus kami gencarkan. Sasarannya tidak hanya miras, namun juga senjata tajam, aksi pencurian, juga termasuk pendisiplinan protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek.
No comments:
Post a Comment