|
Tersangka penganiyaan |
Humas Polres Bitung - Tim Unit Reskrim Polsek Lembeh Selatan mengamankan 4 tersangka anak muda yakni lelaki alias YT, lelaki alias RO, lelaki alias KP dan lelaki alias RC keempat tersebut warga kecamatan lembeh utara yang melakukan penganiyaan dengan menggunakan pisau yang dilakukan bersama - sama terhadap korban lelaki alias JM (19) Warga Kelurahan batukota kecamatan lembeh utara yang terjadi di kelurahan pintu kota kecamatan lembeh utara kota bitung, senin (09/02/2018).
Korban lelaki alias JM (19) saat pulang dari duka di kelurahan Papusungan, dengan mengunakan sepeda motor kemudian korban lelaki alias JM (19) di hadang oleh 4 orang anak - anak muda di jalan Rarandam dan memukul korban lelaki alias JM (19) serta melakukan penikaman, dengan mengunakan pisau dan mengena di bagian dada sebelah kanan luka tusuk dan luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kanan.
Wakapolsek Lembeh Selatan IPTU R. Lumandung menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut sudah diamankan di Polsek Lembeh Utara selanjutnya untuk di proses hukum lebih lanjut serta korban dibawa kerumah sakit AL Dr. Wahyu Slamet Bitung untuk pertolongan pertama namun di rujuk ke RS Malalayang Manado.
|
Barang Bukti |
No comments:
Post a Comment