Monday, 19 February 2018

Eks Karyawan PT. Delta Indotuna Melakukan Aksi Orasi Unjuk Rasa, Kabag Ops Polres Bitung Pimpin Pengamanan

Masa Aksi unjuk rasa depan kantor walikota bitung
Personil Polres Bitung dan Jajaran melakukan pengamanan aksi unjuk rasa oleh eks karyawan PT. Delta Pasifik Indotuna yang berjumlah 512 orang dengan koordinator aksi Wilson Freedrik dan Koordinator lapangan Estefanus Sidangoli (Ketua PC FSP RTMM SPSI Kota Bitung), adapun di beberapa lokasi aksi unuk rasa yang bertempat di PT. Delta Pasifik Indotuna, Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, Kantor Badan Lingkungan Hidup dan Kantor Walikota Bitung, giat perngamanan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol Taufiq Abdih, SIK, Senin (19/02/2018).

Tuntutan aksi rasa :
  1. Meminta pemerintah Kota Bitung bertindak tegas untuk menutup operasional PT. Delta Pasific Indotuna yang sering menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat Kota Bitung.
  2. Agar PT. Delta Pasific Indotuna menyelesaikan hak-hak pekerja yang diberhentikan secara sepihak.
  3. Meminta pemerintah, penegak hukum mengusut tuntas pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Delta Pasific Indotuna yang membahayakan kehidupan masyarakat Kota Bitung
Massa pengunjuk rasa dikawal di bagian depan rombongan menggunakan 1 unit R4 Patwal Sat Lantas Polres Bitung dan dikawal pada bagian belakang rombongan menggunakan 1 unit R4 Sat Binmas Polres Bitung dan 1 unit R4 Pam Obvit Sat Sabhara Polres Bitung.

Pertemuan Kantor Walikota Bitung telah dilaksanakan pertemuan antara pihak pengunjuk rasa yang diwakili oleh 10 orang eks karyawan PT. Delta Pasifik Indotuna dengan pihak Pemerintah Kota Bitung yang dihadiri oleh Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban, SE, M.Si,  - Sekot Bitung DR. Audy Pangemanan, Kasat Intelkam Polres Bitung AKP. Deky R. Pangandaheng, S.Sos, Kadisnaker Kota Bitung Wenas C.H. Nobel Luntungan, SH, MH, Ketua PC FSP RTMM SPSI Kota Bitung Estefanus Sidangoli, Ketua SBSI PT. Delta Pasific Indotuna Adnan Bin Awat dan Sekretaris SBSI PT. Delta Pasific Indotuna Irinaty Lasena

Setelah mendengarkan informasi permasalahan dari kedua belah pihak maka Pemkot Bitung akan memfasilitasi dengan menyurat kepada Gubernur Sulut agar segera menindak lanjuti permasalahan yang ada di PT. Delta Pasifik Indotuna.

Walikota Bitung menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kota Bitung telah mengambil keputusan dengan membuat surat yang akan ditujukan kepada pimpinan PT. Delta Pasifik Indotuna yang isinya agar pihak perusahaan tidak merekrut tenaga kerja baru sampai ada penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT. Delta Pasifik Indotuna terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu dan adanya PHK 512 pekerja. Pihak Pemkot Bitung juga membuat surat kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk memberitahukan tentang perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara PT. Delta dan eks Karyawan PT. Delta agar pihak Pemprov Sulut dapat segera menangani permasalahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Walikota Bitung menyampaikan bahwa hal tersebut bukan kewenangan Pihak Pemerintah Kota Bitung namun pihaknya akan membentuk Tim Kecil yang dipimpin oleh Asisten I, Kabag Hukum dan Kadisnaker Pemkot Bitung untuk segera melakukan pertemuan dengan pihak PT. Delta dan melaporkannya kepada Walikota Bitung.

Tim Kuasa Hukum PT. Delta Pasifik Indotuna, Nur Winarko menyampaikan pihak perusahaan menerima surat dari Walikota Bitung sebagai introspeksi bagi perusahaan itu sendiri dan pihak Perusahaan akan tetap menjaga iklim investasi di Kota Bitung. Serta akan segera melaporkan kepada pimpinan perusahaan dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada Walikota Bitung dalam waktu 1 Minggu ini.

Korlap aksi unjuk rasa,Estefanus Sidangoli menyampaikan pihak Perusahaan agar tidak melakukan kegiatan produksi sampai dengan ada penyelesaian permasalahan tenaga kerja di PT. Delta, pihaknya tidak dapat menahan massa aksi unjuk rasa jika belum ada penyelesaian permasalahan ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya gesekan antara karyawan dan eks Karyawan jika perusahaan masih berproduksi oleh sebab itu pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan produksi, pihaknya telah memiliki bukti-bukti bahwa pihak perusahaan diduga kuat melakukan pencemaran terhadap lingkungan.


pertemuan walikota bitung dengan Eks Pt Karyawan Indotuna

walikota bitung memberikan arahan kepada aksi unjuk rasa diatas mobil tronton

pembakaran ban oleh aksi unjuk rasa

Kapolsek Matuari berikan imbauan kamtibmas

No comments:

Post a Comment