Bhabinkamtibmas lakukan mediasi |
Penyelesaian perselisihan dan perselingkuhan, Bhabinkamtibmas menembo -nembo atas Aiptu Yohanis Lambe melakukan mediasi kedua belah pihak tersebut bahwa keduanya sudah menjalin hubungan cinta terlarang menjelang 4 tahun, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bitung proses sidik sudah jalan, namun di cabut oleh isitri salah satu warga menembo - nembo atas suaminya dengan syarat agar kedua belah pihak tersebut tidak lagi berhubungan dengan suaminya, bhabinkamtibmas Manembo - nembo atas memberikan arahan dan bimbingan sehingga kedua belah pihak yang berhubungan cinta terlarang menyadari dan sepakat untuk tidak berhubungan lagi.
Awalnya salah satu warga Meita Satu melaporkan ke Polsek Matuari bawah hpnya dikuasai oleh teman selingkuhnya dan saat itu bhabinkamtibmas manembo - nembo Atas Aiptu Yohanis Lambe sedang bertugas sebagai Ka SPKT sehingga penyelesaian masalah tersebut diselesaikan dengan cara hp milik warga meita satu dikembalikan, serta istri dari salah satu warga menembo - nembo atas meminta kepada bhabinkamtibmas untuk kiranya selesaikan hubungan cinta terlarang tehadapnya suaminya yang sudah menjelang 4 tahun, yang sebelumnya Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manopo membina dan mengarahkan kekeliruan hubungan Cinta Terlarang tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan perselingkuhan tersebut dengan kekeluargaan serta sepakat dibuatkan surat perdamaian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Aiptu Yohanis Lambe Bhabinkamtibmas Kelurahan Manembo- Nembo atas menyampaikan Jangan sampai terulang kembali kejadian perselingkuhan tersebut, karena tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku serta dapat mengganggu kamtibmas".
Kapolsek Matauri Kompol Ferry Manopo menjelaskan bahwa "Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Polri Juga bertugas memediasi setiap permasalahan yang ada Di Kelurahan Sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman",ucap Kapolsek.
No comments:
Post a Comment