Tim Jalak berikan imbauan Kamtibmas |
Tim Jalak Sat Sabhara Polres Bitung melakukan Patroli Dialogis yang dipimpin oleh Danru Bripka Hendrik Risakota bersama anggota membubarkan acara musik disko dengan menggunakan alat musik keyboard yang tak berizin di rumah seorang warga di kelurahan wangurer kecamatan madidir kota bitung, Minggu (04/02/2018) dini hari.
Berawal ketika Tim Jalak Sat Sabhara Polres Bitung yang dipimpin Danru Bripka Hendrik Risakota, menggelar patroli rutin, saat memasuki Kelurahan Wangurer tersebut, sekitar pukul 01.30 WITA, Tim Jalak mendapati acara pernikahan yang dimeriahkan dengan musik keyboard.
Komandan Regu Bripka Hendrik Risakota Aiptu bersama anggota lalu berhenti dan menanyakan surat izin keramaian kepada tuan rumah, ternyata acara yang diiringi dengan musik keyboard dan dipenuhi pemuda tersebut tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Kemudian menyampaikan imbauan. “Warga boleh mengadakan acara, namun harus ada izin keramaian dari pihak kepolisian setempat,” ujar Bripka Hendrik Risakota, Seandainya telah memiliki izin, lanjutnya juga harus mematuhi peraturan, “Perhatikan batas waktu berlangsungnya acara, agar tidak mengganggu situasi kamtibmas, Selanjutnya, pihak kepolisian membubarkan acara tersebut.
Setelah mendapat imbauan dan arahan dari Bripka Hendrik Risakota pihak tuan rumah dan wargapun menerimanya serta para tamu lalu meninggalkan lokasi acara dengan tertib.
No comments:
Post a Comment