Monday, 19 February 2018

Tim Resmob Polres Bitung Bekuk Tersangka Penganiyaan

tersangka lelaki alias AL
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tersangka lelaki alias AL (36) Warga kelurahan bitung timur yang telah melakukan penganiyaan dengan senjata tajam terhadap korban perempuan alias (HA), kejadian tersebut terjadi di kelurahan girian atas perum bumi ardinata kecamatan girian kota bitung, Senin (19/02/2018).

Tersangka lelaki alias AL pergi kerumah korban perempuan alias HA sekitar pukul 02.00 dini hari senin, 19 februari 2018 masuk melalui pintu belakang rumah yang pada saat itu rumah dalam keadaan terkunci, kemudian tersangka lelaki alias AL mendobrak pintu rumah korban sehingga pintu tersebut terbuka, tersangka lelaki alias AL masuk menuju ruang kamar korban perempuan alias HL dan tersangka lelaki AL membuka pintu namun pintu kamar tersebut telah dibuka dari dalam oleh korban hingga korban tersebut kaget melihat tersangka lelaki AL serta tersangka lelaki AL langsung mengatakan kepada korban perempuan alias HA untuk pinjam uang sebesar Rp. 3.000.000 korban tidak memberikan.

Pada saat Itu terjadi adu mulut antara tersangka lelaki alias AL dengan korban perempuan alias HA dan setelah itu tersangka lelaki alias AL pergi menuju ruang dapur untuk mengambil sebilah pisau dan balik keruangan tamu dan pada saat itu juga korban perempuan alias HA mencoba merampas pisau yang dipegang oleh tersangka lelaki alias AL sehingga korban perempuan alias HA di aniaya dengan sebilah pisau dengan cara menikam hingga korban tersebut mengalami luka tikaman dibagian wajah, tangan dan leher, tersangka lelaki alias AL langsung melarikan diri sambil membawa pisau lewat pintu dapur dan membuang pisau dibelakang rumah korban, kini tersangka lelaki alias AL sudah diamankan Tim Resmob Polres Bitung selanjutnya diproses hukum lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment