Tuesday, 6 February 2018

Berbalik Menyerang Dan Melukai Korban, Jecki Di Tangkap Polsek Maesa Res Bitung Atas Penganiayaan Berujung Maut

JM alias Jeki (20) TSK Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Tewas

Humas Polres Bitung - Polsek Maesa Res Bitung masih melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka lelaki JM alias Jeki (20) warga kecamatan Matuari kota Bitung terhadap korban berinsial AL alias Akmal (15) remaja laki-laki warga kelurahan Bitung Barat Dua kecamatan Maesa kota Bitung, jelas Kapolsek Maesa Res Bitung Kompol. Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si.

Pendalaman atas kasus tersebut saat ini Polsek Maesa telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti serta mengamankan JM alias Jeki yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, sambung Kapolsek Maesa.

Atas perbuatannya JM alias Jeki, kami jerat dengan pasal 338 KHUP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, tegas Kapolsek Maesa.

Lebih lanjut Kapolsek Maesa menjelaskan penganiayaan yang berujung tewas nya korban dengan luka-luka parah dibagian kepala dan tubuh akibat tusukan dan sayatan senjata tajam tersebut terjadi pada hari Senin (5/2/2018) sekitar pukul 04:00 wita di kompleks Candi kelurahan Bitung Barat Dua kecamatan Maesa kota Bitung.

Kejadian tersebut berawal dari tempat hiburan music organ tunggal yang berlangsung di dekat rumah korban AL dimana saat hiburan music organ tunggal tersebut berlangsung korban AL bersama teman-temannya mengkonsumsi minuman alkohol.

Setelah hiburan music orgal tunggal berakhir, pulang dari acara AL bertemu dengan JM yang saat itu hendak mengunjungi orang tuanya yang tinggal di kompleks tersebut dan tak lama kemudian entah permasalahan apa terjadi keduanya yang tidak saling kenal itu terlibat cekcok yang selanjutnya AL pergi meninggalkan JM dari tempat tersebut.

Namun belum beberapa menit meninggalkan JM, tiba-tiba AL dengan sebilah pisau yang digenggamnya kemudian berbalik menyerang JM sehingga melukai bagian punggung sebelah kiri JM. Merasa dirinya teluka akibat serangan senjata tajam AL, JM pun berusaha melawan dengan memeluk lalu mendorong tubuh AL hingga keduanya terjatuh dan bergelut di tanah.

Saat bergelut, pisau yang digenggam AL terlepas dan jatuh di dekat posisi JM. Melihat akan kesempatan itu, JM kemudian mengambil pisau tersebut lalu berbalik menyerang AL secara membabi buta yang akibatnya AL tewas bersimbah darah dengan luka-luka parah akibat tusukan dan sayatan senjata tajam dibagian kepala dan tubuhnya meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit. (Chresto)

No comments:

Post a Comment