Saturday, 17 February 2018

Polsek Lembeh Selatan Tindak Lanjuti Kasus Penganiyaan

Wakapolsek Lembeh Selatan  IPTU R. Lumandung

Polsek Lembeh Selatan tindak lanjuti kasus penganiyaan yang dilakukan oleh perempuan alias  ST warga kelurahan lirang terhadap korban alias SU bersama 5 temannya yang telah kembali dari pulau di depan kelurahan lirang, Jumat (16/02/2018).

Korban alias SU sedang pergi ke tempat rekreasi di Hutan Mangrof Kelurahan Lirang Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung, kemudian saat sedang foto maka diajak oleh 2 anak lelaki yang tidak diketahui oleh korban namanya, menuju ke pulau depan kelurahan lirang yang jaraknya kurang lebih 150 meter dengan mengunakan perahu, setelah kembali dan sampai di kelurahan lirang, tiba - tiba datang seorang perempuan alias ST langsung memukul semua yang turun dari perahu,  termasuk 2 anak lelaki  yang mengajak kepada korban alias SU bersama teman - temannya.

Perempuan alias ST memukul karena Perahu yang di gunakan adalah milik dari perempuan alias ST karena mengambil secara diam - diam dan perempuan alias ST marah takutnya kalu terjadi apa - apa di pulau sebrang dan menggunakan perahu milik perempuan alias SU tanpa seijin, perempuan alias ST memukul kepada 6 orang dengan mengunakan sepotong ranting kayu di bagian kaki kepada para korban,  sehingga HP Merek samsung milik dari korban SU jatuh ke air dan rusak, maka korban alias SU meminta ganti rugi HP tersebut, sehingga hal tersebut di laporkan ke Polsek Lembeh Selatan, serta personil Polsek Lembeh selatan langsung membawa korban alias SU kerumah sakit AL Dr wahyu slamet Bitung untuk divisum karena ada memar dibagian betis kaki korban.

No comments:

Post a Comment