Saturday, 2 April 2022

Ungkap Kasus Curanmor; Tim Resmob Polres Bitung Tangkap 1 Terduga Pelaku di Min-Ut


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Kamis (3/3/2022) siang sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan lewat Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut. “Pelaku, pria berinisial JFB (27) sudah diamankan pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 17:00 WITA di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Min-Ut (Minahasa Utara ),” ujarnya.

Saat diamankan, terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini mengakui perbuatannya mencuri sebuah sepeda motor merk Yamaha Lexi bernomor polisi DB 4043 FA milik korban, Miracle Khendy Bee.

“Tanpa sepengetahuan korban, terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil kunci sepeda motor, selanjutnya membawa pergi sepeda motor yang terparkir di depan rumah,” ujar IPDA Iwan Setiyabudi.

Barang bukti sepeda motor curian tersebut selanjutnya dijual oleh terduga pelaku melalui akun jual beli yang ada di media sosial Fabebook. Hasil curian tersebut dijual oleh nya dengan harga Rp. 5.400.000 kepada 2 orang yang tak dikenal, dan kedua nya pun sepakat melakukan transaksi jual beli di sekitar Airmadidi.

“Uang hasil penjualan tersebut, sebagian digunakan terduga pelaku untuk membayar kos, dan juga ntuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama dalam pelarian,” terang IPDA Iwan Setiyabudi.

Terduga pelaku sudah diamankan bersama beberapa barang bukti yang dibeli dari hasil penjualan sepeda motor curian, antara lain 1 buah tas gendong, 1 buah jaket, kaos dan celana. Sedangkan untuk barang bukti sepeda motor sementara dalam pencarian.

No comments:

Post a Comment