Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain nya, antrian tersebut juga membuat ruas jalan menjadi sempit dan menghambat kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan; Satlantas Polres Bitung telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait pengaturan antrian kendaraan tersebut.
“Sebab antrian yang terjadi itu, bukan keinginan perusahaan, namun keinginan dari masyarakat yang ingin menjual kopra di PT. AMR,” kata nya.
AKP Awaludin Puhi juga menuturkan; Satlantas Polres Bitung juga telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pengaturan antrian agar tidak terjadi kemacetan.
“Personel kami sudah diturunkan untuk melakukan pengaturan, dan penindakan yang kita lakukan sementara ini berupa teguran saja, mengingat ini masih merupakan masa pemulihan ekonomi” tutur Kasat Lantas.
No comments:
Post a Comment