Humas Polres Bitung - Aksi perusakan rumah dan pencurian yang diduga kuat dilakukan empat remaja berusia belasan tahun, di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi menerangkan, ke-empat pemuda tersebut nekat merusak pintu rumah yang sedang ditinggal penghuninya lalu mengambil diam-diam handphone merk Samsung milik korban Jenly Wuwung.
“Ke-empat remaja tersebut kedapatan oleh warga sedang berada di dalam rumah korban. Ke-empatnya diduga dalam pengaruh mabuk lem ehabond itu lalu merusak pintu depan rumah, kusen jendela depan rumah, pintu kamar dan plafon samping rumah,” terang nya, Selasa (5/4/2022).
Atas laporan warga, ke-empat remaja tersebut kemudian dijemput oleh Tim Resmob dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan.
Empat remaja yang putus sekolah ini masing-masing adalah NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14).
No comments:
Post a Comment