Selasa (5/4/2022) pagi tadi, Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi mengatakan, para terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiganya adalah masing-masing berinisial KP (20) berprofesi pemanjat pohon kelapa, MM (21) berprofesi sebagai buruh pabrik dan AY (21) sebagai petani,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada sebuah acara ulang tahun di salah satu rumah warga di Kelurahan Apela Dua, Ranowulu, Kota Bitung, pada hari Sabtu(2/4/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat itu korban bersama para pelaku sedang menikmati pesta minuman keras (miras). Karena sudah kelebihan miras dan sudah mabuk, korban bertindak berlebihan dan diduga sempat memukul salah satu pelaku.
Melihat rekannya dipukul, kedua pelaku lainnya balik menyerang dan memukul korban. Karena tak seimbang, korban pun lari keluar dari acara tersebut dan sempat terjatuh sehingga lutut korban mengalami luka lecet.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bitung,” tutup Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment