Tuesday, 5 April 2022

Tikam Kaki Teman nya, Oknum Honorer Diamankan Tim Resmob Polres Bitung


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial GS (20). Oknum honorer, warga Madidir Kota Bitung ini diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau besi putih terhadap korban, seorang pria bernama Bryan Boyoh (24) warga Ranowulu.

Dihubungi Selasa pagi (5/4/2022), Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujarnya.

Sebelum kejadian, keduanya bersama rekan-rekannya sempat menikmati pesta minuman keras (miras) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Danowudu.

GS yang sudah mabuk tiba-tiba mengingat perselisihan antara dia dan korban sebelumnya, dimana korban dan rekan nya pernah mencari GS untuk diajak duel.

“GS langsung meraih sebilah pisau yang dipegang oleh rekannya dan kemudian menikam kaki sebelah kanan korban,” ujar IPDA Iwan Setiyabudi.

Merasa keberatan, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Bitung.

“GS diamankan saat sedang berada di sekitar Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin (4/4/2022) pukul 12.00 Wita. GS selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.

No comments:

Post a Comment