Tuesday, 12 April 2022

Tim Resmob Polres Bitung Terduga Pencurian di Manembo-Nembo Atas Bitung


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari, Jumat (8/4/2022).

Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga Pelaku adalah pria berinisial MS (17), diamankan pada Senin (12/4/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Tanjung Merah,” ujarnya.

Terduga Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencurian sebuah handphone merk Vivo Y71 milik pria bernama Kalpien Diawang (48).

“Saat itu sekitar pukul 03.30 Wita, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah melewati jendela pintu kamar korban dan setelah berada di dalam rumah, terduga pelaku mengambil Hp milik korban,” ujar terang Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga menggasak 3 buah tabung gas milik korban, kemudian pergi bergegas meninggalkan TKP. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 2,5 juta.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bitung dan saat ini Tim sementara melakukan pengembangan,” ujarnya.

"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut", tutup Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.

No comments:

Post a Comment