Saturday, 17 September 2022

Pelaku Pencurian Handphone di Girian Atas, Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku IS


Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada bulan Agustus 2022.

Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku berinisial IS (16) sudah diamankan pada hari Rabu (14/9/2022) pagi, di sekitar Kelurahan Girian,” katanya.

Aksi pencurian dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban, pria bernama Rizaly Muhmin (18), di sebuah rumah kos.

“Diduga pelaku nekat masuk ke dalam kamar kos korban yang saat itu sedang tertidur, pelaku kemudian mengambil sebuah handphone merk Oppo yang berada di samping tempat tidur,” ujar Ipda Iwan.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian karena desakan ekonomi, namun meski demikian tersangka harus mempertanggung jawabkan sesuai prosedur hukum yang berlaku”, tutur Iwan.

No comments:

Post a Comment