Humas Polres Bitung - Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang terjadi di kompleks patung kuda Kelurahan Menembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Terduga pelaku berinisial AM (64), diamankan tak lama setelah kejadian, di sekitar TKP,” terang Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi, dihubungi pada hari Sabtu (24/9/2022).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dialami oleh seorang warga bernama Krisanto Ila (30), saat singgah di sebuan mini market di Manembo-nembo.
“Korban parkir mobil di depan mini market dan masuk untuk berbelanja. Namun saat itu korban melihat terduga pelaku sedang mengambil handphone milik korban yang berada di dalam mobil. Korban pun mengejarnya, kemudian terjadi dorong mendorong antara keduanya. Tak lama kemudian korban merasakan luka tusuk di dada kiri,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Matuari, yang segera direspon oleh aparat.
“Tak berselang lama, korban langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment