Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, ketiga terduga pelakunya adalah remaja pria, warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (15), J (15), dan M (13). Ketiganya ditangkap pada Minggu (11/9) malam, di wilayah Kecamatan Aertembaga,” kata Iwan, Senin (12/9) pagi.
Ketiganya diduga menganiaya seorang pria bernama Gian (19), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 17:00 WITA.
“Diduga, motifnya balas dendam karena beberapa waktu sebelumnya korban pernah mencari terduga pelaku R sambil membawa senjata tajam,” ujar IPDA Iwan Setiyabudi.
Kejadian penganiayaan, Minggu sore itu ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.
“Para terduga pelaku berpapasan dengan korban di TKP, lalu mereka berhenti. R kemudian memanah korban dengan menggunakan panah wayer, J menikam korban dengan pisau badik, sedangkan M dan teman perempuan mereka tetap berada di atas sepeda motor,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.
Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban ditolong warga kemudian dilarikan ke rumah sakit. Keluarga korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.
“Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan para terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan,” terang IPDA Iwan Setiyabudi.
Dalam penangkapan malam itu, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri dari, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau badik, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” tutup IPDA Iwan Setiyabudi.
No comments:
Post a Comment