Humas Polres Bitung - Terjadi aksi pencurian di rumah warga yang berlokasi di Perum Citra Anugerah Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, sekitar pukul 03:00 WITA. Minggu (18/9/2022).
Aksi pencurian itu sempat di videokan oleh petugas toko yang berada tak jauh dari rumah tersebut. Merasa curiga dengan gerak-gerik orang tak dikenal yang masuk tanpa izin ke dalam rumah warga, petugas toko tersebut langusng menghubungi Hotline Polres Bitung.
Menerima informasi warga, Tim Resmob Polres Bitung yang kala itu sedang berpatroli langsung menuju ke lokasi. Di TKP, petugas mendapati 2 orang seperti ciri yang dilaporkan warga. Ke-dua nya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bitung untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi 2 lelaki tersebut berinisial SL (17) dan R (16), Keduanya warga Kota Bitung.
Kepada petugas SL mengaku masuk ke dalam area rumah warga yang saat itu sedang beristirahat, dengan cara meloncat pagar yang terkunci lalu mengambail barang yang ada di dalam nya, sementara R menunggu di luar.
Dari ke-dua nya, petugas menyita sebuah jam tangan, dan setelah dihubungi, pihak korban membenarkan kalau jam tangan tersebut ada miliknya namun sayang nya jam tangan tersebut sudah tidak digunakan lagi.
Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi Minggu (18/9/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Atas perbuatannya, SL (18) dan R (17) saat ini sudah diamankan untuk proses lanjut", singkat Iwan.
No comments:
Post a Comment