Humas Polres Bitung - Lantaran diduga dua kali mencabuli perempuan berumur 35 tahun, seorang pria berinisial BS (59) diamankan Tim Resmob Polsek Matuari, pada Rabu (28/9/2022) pagi.
“Terduga pelaku dan korban adalah sesama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar IPDA Iwan Setiyabudi, Kamis (29/9/2022) pagi tadi.
Informasi diperoleh, pencabulan pertama kali terjadi pada sekitar bulan Juni 2022 lalu, di rumah korban. Saat itu korban tak bisa berbuat banyak karena takut atas ancaman terduga pelaku.
“Kemudian pada hari Rabu (28/9), sekitar pukul 10.00 WITA, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan berusaha melakukan perbuatan serupa, namun gagal karena dipergoki saksi,” jelas IPDA Iwan Setiyabudi.
Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian, merespons cepat dengan mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Iwan.
No comments:
Post a Comment