Humas Polres Bitung - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi, yang berlaku pukul 15.30 WITA, Sabtu (3/9/2022).
BBM subsidi jenis pertalite naik dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter, Solar naik dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter. Sementara BBM non-subsidi jenis Pertamax juga mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500 per liter.
Pasca kenaikan harga BBM tersebut, Polres Bitung langsung memperketat pengamanan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bitung. Mulai dari SPBU Tangkoko, Manembe-nembo, Girian Permai, Wangurer, Madidir dan di Pakadoodan.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengatakan, semua SPBU di Kota Bitung ditempatkan sejumlah personel, yang menjaga dan mengawasi setiap pembelian BBM oleh masyarakat. "Kami mengerahkan personel di semua SPBU di Kota Bitung, untuk melakukan pengamanan pasca kenaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi," kata Kapolres.
Pengamanan ketat tersebut, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat konsumen, sehingga BBM ini tersalurkan dengan baik. "Termasuk mengantisipasi potensi yang terjadi pasca kenaikan BBM ini. Intinya, Polres Bitung hadir bersama-sama dengan masyarakat, untuk mendapatkan BBM di tiap SPBU," pungkas Kapolres seraya menambahkan, pengamanan tersebut akan terus dilakukan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, agar BBM subsidi benar-benar tersalurkan dengan tepat.
No comments:
Post a Comment