Tuesday, 22 March 2022

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Kapolres Bitung Sidak Ke Perusahaan MIGOR dan Pasar Tradisional


Humas Polres Bitung - Menindak lanjuti instruksi Kapolri, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di kota Bitung, Selasa (22/3/2022) pagi.

Didampingi Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, AKBP Alam Kusuma S. Irawan melakukan sidak ke PT. MULTI NABATI SULAWESI, PT. SALIM IVOMAS PRATAMA, PT. AGRO MAKMUR RAYA dan pasar tradisional yaitu pasar Cita dan pasar Winenet.


Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan; kegiatan ini bertujuan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng.

"Hari ini kita mengecek langsung ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng di perusahaan minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di kota Bitung", ujar Kapolres Bitung.


Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan; Polres Bitung siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi minyak goreng.

"Polres Bitung siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng", kata AKBP Alam Kusuma S. Irawan.

"Kami mengingatkan kepada para produsen dan pedagang pasar tradisional agar tetap menjaga disiplin rantai suplai yang sudah ditentukan serta jangan ada penyimpangan", tutur Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan.

No comments:

Post a Comment