Dalam aksi pemblokiran yang diperkirakan berjumlah 100 orang tersebut, Polres Bitung yang dinahkodai Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan langsung menurunkan personilnya dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Sabtu (12/3/2022) di depan Terminal Petikemas Bitung sekira pukul 17.00 WITA.
"Personil Polres dan Polsek juga sudah berupayah melakukan penggalangan kepada masyarakat agar bisa membuka kembali pintu masuk Jalan Tol yang di blokir", ujar Kapolres.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi-aksi yang berdampak terjadinya gangguan kamtibmas", pesan Kapolres Bitung.
Diberitakan, aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga tersebut dipicu dampak dari terjadinya bencana alam Banjir yang disebabkan air hujan tidak bisa mengalir dikarenakan terhalang dengan pagar tembok Jalan Tol.
Dari hasil pengecekan, terdapat sebanyak 97 unit bangunan rumah penduduk yang tergenang banjir.
Pihak Tol juga berjanji akan memperbaiki saluran air yang tidak berfungsi yang diduga penyebab terjadinya banjir.
No comments:
Post a Comment