Pemuda-pemuda warga kecamatan Girian kota Bitung tersebut masing-masing inisial ZL alias Alon (16), RM alias Amat (14), FVGS alias Igo (16), RBB alias Bintang (14), RA alias Iki (14), MID alias Ibad (14), MP alias Elo (15), FW alias Fanat (15) dan IP alias Ipal (15).
"Sehubungan kasus pengerusakan di salah satu Penginapan yang ada di kelurahan Girian Atas, saat ini kita sudah amankan 9 orang pemuda yang diduga pelaku disekitar wilayah kecamatan Girian kota Bitung beberapa jam usai kejadian berdasarkan informasi warga", jelas Kapolres Bitung, Selasa (15/3/2022) pagi.
"Selain 9 orang pemuda, kita juga sudah mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara serta keterangan Saksi-saksi", sambung Kapolres Bitung.
Lebih lanjut Kapolres Bitung mengatakan; Adapun motif dan modus operandi jelas dari kasus perusakan tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bitung.
Kapolres Bitung juga memberikan himbauan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga.
No comments:
Post a Comment