Tuesday, 15 March 2022

Pengrusakan disalah Satu Penginapan Di Kelurahan Girian Atas, Polres Bitung Amankan 9 Orang Pemuda


Humas Polres Bitung - Terkait kasus pengerusakan yang terjadi disalah satu Penginapan yang ada di kelurahan Girian Atas kecamatan Girian kota Bitung pada Selasa (15/3/2022) dini hari, berdasarkan laporan pengaduan pihak korban  tertanggal 15 Maret 2022, Polres Bitung langsung bergerak cepat mengamankan 9 orang pemuda yang diduga pelaku pengerusakan tersebut.

Pemuda-pemuda warga kecamatan Girian kota Bitung tersebut masing-masing inisial ZL alias Alon (16), RM alias Amat (14), FVGS alias Igo (16), RBB alias Bintang (14), RA alias Iki (14), MID alias Ibad (14), MP alias Elo (15), FW alias Fanat (15) dan IP alias Ipal (15).


Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan; 9 orang pemuda yang diduga pelaku perusakan sudah diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

"Sehubungan kasus pengerusakan di salah satu Penginapan yang ada di kelurahan Girian Atas, saat ini kita sudah amankan 9 orang pemuda yang diduga pelaku disekitar wilayah kecamatan Girian kota Bitung beberapa jam usai kejadian berdasarkan informasi warga", jelas Kapolres Bitung, Selasa (15/3/2022) pagi.

"Selain 9 orang pemuda, kita juga sudah mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara serta keterangan Saksi-saksi", sambung Kapolres Bitung.

Lebih lanjut Kapolres Bitung mengatakan; Adapun motif dan modus operandi jelas dari kasus perusakan tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bitung.

Kapolres Bitung juga memberikan himbauan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya jangan sampai salah pergaulan, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga.

No comments:

Post a Comment