RK (14) TSK Pencurian HP Saat Diamankan Tim Tarsius Res Bitung |
Humas Polres Bitung - Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung amankan dua remaja warga kota Bitung karena diduga telah melakukan aksi pencurian Hand Phone (HP) yang terjadi di wilayah kelurahan Girian Weru Dua kecamatan Girian kota Bitung pada hari Minggu (21/1/2018) yang lalu.
Dua remaja tersebut masing-masing berinisial RK (14) dan PA (14) diamankan tim Tarsius di tempat yang berbeda pada hari Rabu (24/1/2018), RK diamankan tim Tarsius di wilayah kecamatan Aertembaga sekitar pukul 15.00 Wita, sedangkan PA diamakan tim Tarsius di Jalan 46 wilayah kecamatan Madidir kota Bitung sekitar pukul 17.15 Wita.
RK merupakan tersangka utama dalam kasus pencurian tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci kemudian mengambil HP yang selanjutnya kabur dengan sepeda motor, jelas Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, SIK, MH lewat Kasubbag Humas Res Bitung AKP. Idris Musa.
Lanjut Kasubbag Humas, Saat melakukan aksinya RK dibantu dua rekan nya yakni PA bersama satu orang tersangka lainnya yang saat ini identitasnya sudah dikantongi dan sedang diburu tim Tarsius.
Pengungkapan kasus pencurian tersebut, tim Tarsius juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya, tutup Kasubbag Humas. (Chresto)
No comments:
Post a Comment