Monday, 8 January 2018

SPKT Polres Bitung Berikan Pembinaan Terhadap Remaja 15 Tahun Atas Dugaan Kasus Pencurian

RM (15) bersama barang bukti HP milik pelapor

Humas Polres Bitung - Khususnya para orang tua yang memiliki anak-anak remaja agar supaya lebih memperhatikan putra-putrinya dalam pergaulannya sehari-hari karena anak remaja sangatlah rentan akan tindak pidana baik menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, imbau Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Idris Musa.

Seperti contoh yang terjadi di kelurahan Girian Bawah kecamatan Girian kota Bitung pada hari Jumat (5/1/2018) lalu, dimana seorang remaja laki-laki berinisial RM (15) harus berurusan dengan Polisi, pasalnya remaja tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik berupa telepon genggam dan tabung gas elpiji 3 kg milik pelapor bernama ibu N. Wati (30).

Atas laporan warga tersebut tim Jalak Satuan Sabhara Res Bitung kemudian mendatangi tempat kejadian perkara selanjutnya dengan ramah dan santun tim menceritakan hal tersebut kepada orang tua RM dan kemudian mengamankan RM untuk dimintai keterangan di ruangan konseling SPKT Polres Bitung.

Setelah dimintai keterangan dan pembinaan, RM selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tuanya oleh piket pelayanan SPKT dengan ketentuan RM berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama atau perbuatan lain yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri dan keluarga. (Chresto)

No comments:

Post a Comment