Monday, 22 January 2018

Takut Jadi Buruan Tim Anti Bandit Dan Tim Tarsius Res Bitung, Tersangka Penganiayaan Di Kelurahan Aertembaga Dua Menyerahkan Diri

AR alias Anton (29) TSK Penganiayaan Dengan Menggunakan Sajam

Humas Polres Bitung - Merasa takut diburu tim Anti Bandit dan tim Tarsius Res Bitung AR alias Anton (29) lelaki warga kecamatan Aertembaga kota Bitung menyerahkan diri di Mapolsek Aertembaga kota Bitung, Minggu (21/1/2018) pagi.

Anton merupakan tersangka atas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban lelaki MS alias Marcel (24) yang terjadi di wilayah kelurahan Aertembaga Dua pada hari Rabu (17/1/2018) lalu sekitar pukul 20:00 wita yang usai melakukan penganiayaan terhadap Marcel tersebut, Anton kemudian melarikan diri.

Menjadi buronan Polisi selama beberapa hari membuat Anton merasa tidak tenang serta takut sehingga tanpa banyak berpikir lagi Anton selanjutnya menyerahkan diri ke Mapolsek Aertembaga, jelas Kapolsek Aertembaga Res Bitung Iptu. Destam Dumat.

Saat ini Anton sudah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Aertembaga Res Bitung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Marcel, tambah Kapolsek Aertembaga.

Adapun penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut diduga disebabkan pengaruh minuman alkohol kemudian tersangka mengambil sebilah parang dan tanpa sebab-sebab yang jelas langsung mendekati dan menyerang korban yang saat itu juga ikut berpesta minuman alkohol bersama tersangka dan teman-temannya, sehingga akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka akibat tebasan benda tajam dibagian kepala. tutup Kapolsek Aertembaga. (Chresto)

No comments:

Post a Comment