Thursday, 11 May 2017

Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Seorang Remaja Pelaku Kasus Membawa Lari Anak Perempuan Yang Masih Dibawah Umur

Tim Tarsius Amankan TSK Membawa Lari Anak Gadis Yang Di Bawah Umur

Humas Polres Bitung - Seorang remaja warga kecamatan Kema kabupaten Minahasa Utara berinisial NL alias Nando (18) terpaksa harus diamankan oleh tim Tarsius satuan Reskrim Polres Bitung, Rabu (10/5/2017) pukul 20:00 wita.

Remaja yang baru saja lulus ujian Sekolah tingkat SMK ini diamankan petugas atas kasus membawa lari anak perempuan sebut saja bunga (15) yang masih dibawah umur lewat laporan pengaduan dari orang tua bunga / korban berinisial MAK (40) warga kecamatan Madidir kota Bitung yang tertulis dalam Laporan Polisi nomor : LP/34/I/2017/Sulut/Res-Bitung tertanggal 21 Januari 2017.

Dalam laporan pengaduan, MAK menerangkan bahwa pada tanggal 20 Januari 2017 yang lalu sejak jam sekolah selesai hingga ke esokan hari anak perempuan nya bunga tak kunjung pulang ke rumah. Kejadian ini selaku orang tua lelaki MAK merasa khawatir akan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak perempuannya itu. 

Selanjutnya dia mencari kabar tentang keberadaan bunga lewat teman - teman sekolah bunga dan dia mendapatkan informasi yang mana pada saat pulang sekolah, bunga dijemput oleh lelaki NL alias Nando yang mengaku sebagai pacar bunga, kemudian pasangan remaja yang tanpa pamit itu langsung menuju ke wilayah kecamatan Kema kabupaten Minahasa Utara dan menginap tanpa pengawasan orang tua di rumah lelaki NL alias Nando.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat khususnya para orang tua yang masih memiliki anak remaja baik laki-laki maupun perempuan diimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pertumbuhan dan pergaulan anak-anaknya baik di rumah, di luar rumah maupun di sekolah karena anak-anak remaja sangatlah rentan menjadi korban atau menjadi pelaku tindak kejahatan yang kapan saja bisa terjadi. 

Untuk kepentingan penyidikan, lelaki NL alias Nando diamankan oleh tim Tarsius satuan Reskrim Polres Bitung dan saat ini lelaki NL alias Nando sudah berada di ruang tahanan Polres Bitung menunggu proses penyidikan selanjutnya jelas Kasubbag Humas Polres Bitung AKP. Idris Musa.

No comments:

Post a Comment