Thursday, 18 May 2017

Penyelesaian Masalah Tapal Batas 2 Kelurahan, Kapolsek Lembeh Polres Bitung Lakukan Kegiatan Sambang

Penyelesaian Masalah Tapal Batas 2 Wilayah Kelurahan

Humas Polres Bitung - Sehubungan dengan adanya permasalahan tentang tapal batas antara kelurahan Lirang dan kelurahan Nusu wilayah kecamatan Lembeh Utara yang awalnya merupakan 1 wilayah kelurahan yang dimekarkan oleh pemerintah kota Bitung pada tahun 2002 silam namun belum menentukan tapal batas diantara ke 2 wilayah kelurahan tersebut, Kamis (18/5/2017) pukul 12:00 wita, Camat Lembeh Utara Meyer Paparang, SH bersama Kapolsek Lembeh Iptu. Barnabas Kotta dan Plh. Danramil Lembeh Serma A. Dundang lakukan sambang kelurahan.

Kapolsek Lembeh Iptu. B. Kotta
Pertemuan dengan warga masyarakat kelurahan Lirang dan kelurahan Nusu yang turut dihadiri oleh lurah masing-masing dalam rangka kegiatan sambang tersebut, diperoleh hasil kesepakatan bersama yaitu selaku pemerintah, Camat Lembeh Utara akan mengandung Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bitung untuk melakukan pengukuran kembali secara keseluruhan 2 wilayah kelurahan tersebut yang selanjutnya akan dibagi dua, dan hasil dari pembagian tersebut akan dijadikan tapal batas antara 2 wilayah kelurahan.

Untuk itu Kapolsek Lembeh Iptu. Barnabas Kotta mengajak serta mengimbau kepada warga masyarakat kelurahan Lirang dan warga kelurahan Nusu agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif karena permasalahan tentang tapal batas tersebut akan diselesaikan secepatnya oleh pemerintah kota Bitung yang dalam hal ini Camat Lembeh Utara. (Chresto)

No comments:

Post a Comment