Humas Polres Bitung - Polres
Bitung dan Jajaran melakukan Pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh atau
dikenal May Day tanggal 1 Mei Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
menggelar aksi di depan Kantor Walikota Bitung, Selasa, 02 Mei 2017 pukul 09.30
wita, Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH menekankan kepada
jajarannya untuk melaksanakan tugas pengamanan Hari Buruh dengan tulus dan
bertanggung jawab. Sikap arogansi tidak diharapkan berlaku, penindakan hanya
dilakukan terhadap pelanggaran dan bagi anggota yang melakukan pengamanan
kegiatan unjuk rasa tidak diperkenankan membawa senjata api dalam bertugas.
Kecuali, beberapa polisi khusus untuk menghadapi situasi kontijensi.
Dalam
orasi para buruh yang kini disampaikan oleh Kordinator Lapangan Ketua FSPMI
Ferdinand Lumenta, S,IP menyampaikan
beberapa pernyataan sikap antara lain :
Tuntutan
Nasional :
- Hapus Outsourching / Pemagangan
- Jaminan Sosal
- Tolak Upah Murah (Cabut PP 78/2015 tentang pengupahan)
Tuntutan Daerah :
- Menolak PHK sepihak anggota / pengurus Serikat Pekerja dengan alasan apapun, termasuk UNION BUSTING.
- Tolak Outsourching
- Cabut PP 78/2015 tentang pengupahan
- Menindak tegas bagi pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerja sebagai peserta JKN (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan)
- Menindak tegas bagi pengusaha yang tidak membayar upah sesuai UMP dan tidak membayar THR sebesar seratus persen (100%) dari UMP.
- Menindak tegas bagi pengusaha yag mempekerjakan melebihi jam kerja dan tidak di perhitungkan lembur.
- Menindak tegas bagi pengusaha yang tidak membayar upah lembur sesuai peraturan yang berlaku.
- Menindak tegas pengusaha yang mempekerjakan tenaga asing Ilegal.
- Menolak :
- Penambahan Mutasi Armada Baru Angkutan Kota (Mikro)
- Mutasi Kendaraan Angkutan Kota
- Peremajaan Kendaraan Angkutan Kota.
Dalam Aksi Hari Buruh
ini di sambut oleh Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs. Audy Pangemanan, AP, M.si,
Kepala dinas tenaga kerja Drs. A. J Karamoy, Asisten II Drs. Malton Andalangi,
Kepala Badan Kesbangpol Drs. Boy Rumawung, Kasat Pol PP Drs Adri Supit, dalam
Aksi hari buruh tersebut Sekda Kota Bitung Drs. Audy Pangemanan AP, Msi menanggapi
tentang tuntutan tuntutan dari pada serikat buruh yang ada di Kota Bitung tentang
perusahaan – perusahaan yang melanggar regulasi dan aturan, ini juga masukan
kepada kami pemerintah, otomatis sebagai regulator kami akan memberikan
tindakan, dan kalu bisa dalam aksi hari
buruh ini korlap memberikan data yang akurat, tercatat, dan terlampir nama
perusahaan, korbannya siapa, dan apa yang perusahaan lakukan supaya kita bisa tahu
permasalahan yang sesungguhnya dan kita bisa fasilitasi jika itu memang benar
melanggar regulasi , otomatis kami akan memberikan teguran kepada pihak
perusahaan tersebut dan Sekda Kota Bitung juga akan membuat satuan tugas khusus
tentang membahas permasalahan buruh yang ada di Kota Kitung, Sekda Kota Bitung juga
meminta kepada Kadis Tenaga Kerja untuk dirancangkan Satuan Tugas khusus untuk
ketenagaan kerja dan itu bisa menjadikan fasilitator untuk masalah masalah buruh
yang terjadi Kota Bitung.
No comments:
Post a Comment