Humas Polres Bitung - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka lelaki BH warga kota Bitung terhadap istrinya perempuan FA yang terjadi di kompleks pasar Winenet Bitung pada 18 April 2017 lalu, Rabu kemarin (17/5/2017) pukul 15:00 wita. Polsek Aertembaga Polres Bitung gelar rekonstruksi kasus bertempat di kompleks pasar Winenet kota Bitung.
Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang bermotif cemburu itu mempertunjukkan 18 adegan yang dimulai dari adegan pertama dimana tersangka lelaki BH mengambil pisau yang ada dirumahnya lalu menyelipkan benda tajam itu di pinggangnya, selanjutnya tersangka lelaki BH yang curiga dan cemburu keluar rumah dan mencari istrinya karena menurut tersangka bahwa korban perempuan FA istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain.
Sementara pada adegan 7 dan 8 dimana dalam adegan tersebut mempertunjukkan ketika korban FA istri tersangka hendak berjualan di kompleks pasar Winenet Bitung dan dalam posisi duduk diatas sepeda motor ojek yang dikendarai saksi lelaki KB kemudian tersangka lelaki BH datang lalu menusuk pinggang sebelah kiri korban dengan pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka dan pendarahan yang cukup serius sampai pada adegan ke 18 yang mempertunjukkan dimana korban dibawa oleh 2 orang saksi lainnya ke RS TNI AL Bitung untuk penanganan medis dan berselang beberpa saat kemudian korban meninggal dunia.
Rekonstruksi dilaksanakan sesuai tempat kejadian perkara kasus pembunuhan tersebut dan berjalan lancar kondusif dengan melibatkan personil pengamanan dari personil Polsek Aertembaga bersama unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung menghadirkan tersangka lelaki BH didampingi oleh kuasa hukum nya Christianto Janis, SH serta 6 orang saksi dan pemeran korban jelas Kapolsek Aertembaga Iptu. Fandi Ba'u, SIK. (Cresto)
No comments:
Post a Comment