Monday, 12 December 2016

Tim Gabungan Pimpinan Kapolsek Aetembaga, Berhasil Bekuk 4 Pemuda Pelaku Penganiaya Aco

4 Pelaku Penganiyaan Saat Diamankan Petugas

Humas Polres Bitung - (12/12/2016) Atas usaha dan kerja keras serta kerja sama yang baik, Tim gabungan Polres dan Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Aertembaga IPTU. FANDI BA'U, SIK dalam pengejaran dan pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi Sabtu 10 Desember 2016 yang lalu akhirnya membuahkan hasil positif.

TSK Panah Wayer
Hari ini sekitar pukul. 03:15 wita (Dini hari tadi) Tim gabungan berhasil membekuk 4 orang pemuda yang diduga kuat pelaku penganiaya korban JL alias ACO. Ke 4 pemuda tersebut masing-masing berinisial EM (17) warga kec. Aertembaga, JM (22) warga kec. Aertembaga, DM (17) warga kec. Aertembaga, dan FP (19) warga kec. Aertembaga. mereka diamankan lengkap bersama barang bukti sajam berkaitan dengan kasus tersebut berupa 2 buah golok dan 2 buah pelontar panah wayer berama anak panah nya.

Ke 4 pemuda warga kec. Aertembaga tersebut diamankan petugas ditempat berbeda yakni EM, JM dan DM diamankan petugas di sebuah gubuk yang ada di kec. Aertembaga milik lelaki berinisial KD yang pada saat penggrebekan melarikan diri sedangkan FP dibekuk di rumah sanak keluarga nya masih di seputaran wilayah kec. Aertembaga.

Dalam interogasi yang dilakukan oleh petugas, FB mengakui bahwa pada saat kejadian itu dia sudah dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol dan selanjutnya tanpa sebab-sebab yang jelas langsung melontarkan / melepaskan anak panah milik nya (panah wayer) ke arah korban, yang akibat dari perlakuan nya itu korban mengalami luka yang cukup serius dibagian perut.

Untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjut, saat ini ke 4 pemuda tersebut diamankan di ruang tahanan Polres Bitung. Saat di konfirmasi, Kapolres Bitung AKBP. PHILEMON GINTING, SIK. MH membenarkan atas  kasus penganiayaan dan penangkapan ke 4 pemuda warga kec. Aertembaga tersebut.

No comments:

Post a Comment