Saturday, 3 December 2016

Akibat Minuman Alkohol, Pemuda Pateten Nekat Bacok 2 Korban

Kanit SPKT Saat Mengidentifikasi Korban Di RSUD. Mannembo-nembo Btg

Humas Polres Bitung - (2/12/2016) bertempat di Kel. Pateten 3 Kec. Maesa Kota Bitung sekitar pukul 01:00 Wita. Telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap korban berinisial JH (45) warga Kec. Maesa dan SS (35) warga Kec. Aertembaga yang dilakukan oleh pelaku berinisial MW (31) warga Kec. Maesa bersama teman-temannya YK (25) warga Kec. Aertembaga dan MR (27) warga Kec. Maesa.

Kejadian tersebut bermula seusai pesta minuman alkohol bersama para pelaku selanjutnya korban pulang ke rumah dan ketika korban sedang berada di rumahnya yang saat itu SS juga sedang berada di rumah tersebut, tiba-tiba korban mendengar suara lemparan batu yang mengenai bagian rumah nya, diduga pelemparan tersebut dilakukan oleh pelaku MW dan teman-temannya. 

Mendengar suara lemparan batu tersebut, korban JH dan SS pun keluar dari dalam rumah dan mendapati pelaku MW bersama YK dan MR sudah berada di depan rumahnya. Ketika bertemu, tak lama kemudian terjadilah adu argumen antara mereka yang berujung pada penganiayaan dengan sajam yang diduga dilakukan oleh MH dan teman-temannya. melihat korban JH dan SS sudah tidak berdaya, pelaku MH, YK dan MR langsung melarikan diri.

Akibat dari penganiayaan dengan sajam tersebut, korban JH mengalami luka bacok di bagian dada dan lengan kanan, sedangkan SS mengalami luka bacok dibagian punggung dan saat ini sudah mendapat penanganan medis di Rumas Sakit Umum Daerah Manembo-nembo Bitung. Adapun dugaan sementara motif dari kejadian tersebut yaitu pelaku sakit hati karena sebelumnya diantara mereka pernah terjadi perselisihan yang mana korban JH pernah menganiaya teman dari para pelaku saat pesta minuman alkohol.

Menerima laporan akan kejadian tersebut SPKT Polres Bitung bersama Polsek Maesa langsung mendatangi TKP dan melakukan indentifikasi terhadap korban dan saksi-saksi serta melakukan pengejaran dan pencarian terhadap para pelaku dan barang bukti.

No comments:

Post a Comment