|
Sie Propam Polres Bitung Saat Sidak Di Kantor Samsat Kota Bitung |
|
Saat Sidak Ujian Pembuatan SIM |
Humas Polres Bitung - (9/12/2016) Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pratek pungutan liar sudah merusak sendi bermasyarakat berbangsa dan bernegara sehingga perlu ada upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien serta mampu menimbulkan efek jera kepada para pelaku nya. Untuk itu sehubungan dengan telah dibentuk nya unit pemberatasan pungutan liar oleh pemerintah kota Bitung Senin 5 Desember 2016 yang lalu, hari ini pukul 11:00 Wita Kelompok kerja unit penindakan pemberantasan pungutan liar yang diketaui oleh Kasat Reskrim Polres Bitung dan Kasie Propam Polres Bitung termasuk anggota pelaksana nya, melaksanakan sidak disetiap kantor dan loket-loket pelayanan masyarakat yang ada di jajaran Polres Bitung.
|
Saat Sidak Di Loket Pelayanan BPKB |
Tim pemberantasan pungutan liar melaksanakan sidak dengan sasaran mulai dari administrasi data-data pelayanan, cara petugas dalam memberikan pelayanan, antisipasi praktek jual jasa pelayanan (Makelar / Calo) serta penampilan petugas (Penggunaan Gam-Pol) saat memberikan pelayanan, ini bertujuan mencegah praktek pungutan liar sehingga tercipta pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Kapolres Bitung lewat Kasie Propam IPDA. RONNY RINUGA menambahkan, apabila ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan praktek pungutan liar saat pelaksanaan sidak tersebut akan ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
No comments:
Post a Comment